Kabar Bima

Kota Bima Raih Peringkat 3 LPPD Tingkat Provinsi NTB

405
×

Kota Bima Raih Peringkat 3 LPPD Tingkat Provinsi NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima meraih peringkat 3 Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dari 10 kabupaten dan kota di NTB. Peringkat tersebut diraih berdasarkan laporan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2017 lalu oleh BPKP.

Kota Bima Raih Peringkat 3 LPPD Tingkat Provinsi NTB - Kabar Harian Bima
Kabag AP Setda Kota Bima H Fahruddin. Foto: Bin

Kabag AP Setda Kota Bima H Fahruddin menjelaskan, peringkat ke-3 tersebut berdasarkan keputusan tim daerah Provinsi NTB Nomor LEV-433/PW23/2018LAP-700/944/INSP/2018 tertanggal 27 Agustus 2018, yang ditandatangani Sekda NTB, Inspektur Provinsi NTB dan Kepala Perwakilan BPKP NTB.

“Peringkat ke-3 yang diraih Kota Bima berdasarkan skor nilai yang didapatkan 3,1819 atau dengan kategori prestasi sangat tinggi atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan LPPD tahun 2017,” ujarnya, Senin (8/10).

Capaian tersebut menjadi apresiasi kepada seluruh pihak, khusus pada jajaran aparatur pemerintah yang bekerja dengan keras dan mampu meraih sebuah prestasi yang membanggakan.

“Ini hasil kerja keras aparatur pemerintah mendata, menyusun dan melaporkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan dokumen yang tersedia,” katanya.

Fahruddin menambahkan, peringkat ke-3 yang diperoleh Kota Bima berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang meliputi, kelengkapan dokumen pendukung dari Indikator Kinerja Kunci (IKK) setiap OPD, lalu tataran pengambilan kebijakan administrasi umum serta tataran pelaksanaan kebijakan pemerintah.

pemeriksaan ini wajib dilakukan oleh setiap pemerintah daerah, provinsi dan pusat, untuk memeriksa dan mengevaluasi sejauh mana pengelolaan anggaran dan pengolahan data yang dilakukan setiap OPD di sebuah daerah.

“LPPD merupakan bagian dari tolak ukur sistem pelaporan dan pengeloaan keuangan setiap daerah, yang akuntabel dan terpercaya,” tambahnya.

*Kahaba-04