Kota Bima, Kahaba.- Pj Sekda Kota Bima H Supratman menghadiri acara pembukaan program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Rabu 16 Oktober 2024, di Aula Dinas Kesehatan Kota Bima.
Kegiatan yang dihadiri Kadis Kesehatan Kota Bima, Kepala OPD, camat serta lurah itu bertujuan untuk membahas strategis dan langkah-langkah konkret dalam rangka assesmen eradekasi Frambusia di wilayah Kota Bima.
Dalam sambutannya, H Supratman menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kesehatan, beserta seluruh jajarannya, termasuk dari seluruh Puskesmas yang ada di Kota Bima, karena telah menyiapkan berkas ataupun dokumen sebagai bahan penilaian atau assesmen pada hari ini, penilaian ini tentu telah melalui proses yang cukup intens, baik oleh Dinas Kesehatan Kota Bima sendiri, beserta tim teknisnya, maupun oleh tim Dinas Kesehatan Propinsi NTB.
“Saya apresiasi, dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas persiapan yang begitu intens, dalam proses penilaian ini,” tuturnya.
Kehadiran Tim Penilaian terhadap penyakit frambusia di Kota Bima ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk kita semua, H Supratman, berharap adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengatasi masalah kesehata di Kota Bima.
Ia menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit dan mengembangkan gaya hidup sehat.
“Dengan adanya penilaian atau assesmen ini, saya berharap Kota Bima bebas dari penyakit frambusia”, ungkapnya.
Dengan diadakannya kegiatan assesmen ini, Supratman sangat berharap Kota Bima bisa mendapatkan sertifikasi eradekasi frambusia 2024. Karena menurutnya, dengan telah mendapatkan sertifikasi bebas penyakit frambusia, maka ini akan memberikan semangat, motifasi serta komitmen kuat bagi pemerintah dan masyarakat untuk bisa menerapkan pola hidup sehat dan bersih, karena masalah ini merupakan tanggungjawab serta komitmen pemerintah yang harus dituntaskan hingga tahun 2025 nanti.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat, serta memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat di masyarakat.
*Kahaba-01