Kabupaten Bima, Kahaba.- KPU Kabupaten Bima menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) Tahap 2, Selasa (19/3).
Ketua KPU Kabupaten Bima Imran mengatakan, pleno tersebut merupakan tahapan penyempurnaan data pemilih untuk menjamin dan memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan agar diakomodir haknya memberikan suara pada pemilu mendatang.
“DPTb 2 merupakan pemilih yang sudah terdata dalam DPT, namun pindah memilih di TPS yang berbeda dari lokasi yang sudah didata sebelumnya,” ujarnya.
Kata dia, dari hasil pleno tersebut KPU menetapkan jumlah DPTb 2, yang masuk 360 pemilih yang terdiri dari 156 dan laki-laki 204. DPTb 2 keluar sebanyak 905 pemilih, yang terdiri dari 580 pemilih laki-laki dan 325 pemilih perempuan.
“Jumlah itu adalah akumulasi dari semua yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Bima,” katanya.
Imran menuturkan, pleno tersebut dilakukan dengan mengikuti tahapan jadwal yang ditetapkan KPU RI. Setelah ditingkat kabupaten dan kota, akan dilanjutkan dengan pleno DPTb 2 di tingkat provinsi.
*Kahaba-10