Kota Bima, Kahaba.- Verifikasi faktual untuk bakal calon (Balon) independen yang dilakukan oleh masing-masing PPK sudah mencapai tahap final. Kendati KPU kota Bima telah menerima data hasil verifikasi, namun hasil publik baru akan mengetahui hasilnya pada tanggal 25 Maret mendatang.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bima, Dra. Nur Farhati, M.Si pada hari Rabu (13/3), hasil verifikasi faktual akan diumumkan secara pada tanggal 25 Maret, bersamaan dengan penetapan bakal para calon Walokota dan Wakol Walikota Bima yang akan mengikuti Pemilukada.
Sebelumnya, KPU akan menindaklanjuti hasil yang dilaporkan PPK itu dengan melakukan rekapitulasi kembali hasil verifikasi tersebut dan melakukan penilitian ulang kelengkapan serta perbaikan persyaratan semua pasangan balon.
Karena proses Pemilukada memiliki tahapan dan mekanisme yang mesti dilewati sesuai ketentuan, maka KPU pun belum bisa mengumumkan status keikutsertaan Ikhsan dan Taufik, salah satu pasangan bakal calon yang tidak diikut sertakan dalam verifikasi faktual.
Di tempat terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Balon Soesi – Rum, Drs. Ahmad mengatakan saat ini pihaknya sudah bisa memastikan balon yang telah diusung lolos pada tahap pencalonan. Karena berdasarkan kekurangan syarat dukungan yang diserahkan, telah memenuhi jumlah, bahkan lebih.
“Meski secara resmi belum mendapatkan pemberitahuan dari KPU, namun sesuai fakta dan pantauan kami sementara, kami optimis lolos,” pungkasnya. [BK]