Kota Bima, Kahaba.- Team Buru Sergap (Buser) Polres Bima-Kota mengamankan seorang oknum PNS di jajaran Sekretaris Dewan Kabupaten Bima lantaran diduga menjadi bandar judi kupon putih pada Sabtu (31/3). AA (46 tahun) warga kelurahan Rabangodu Utara tertangkap tangan sedang membawa rekapan togel dan sejumlah uang yang diduga sebagai hasil operasi penyakit masyarakat itu.
Dari tangan pelaku yang diringkus di jalan Pemuda kelurahan Penatoi diperoleh sejumlah rekapan kupon putih dan uang sejumlah 160 ribu rupiah.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Bima-Kota AKBP. Kumbul KS, S.IK, S.H menyatakan AA diamankan sebagai pelaku yang didapati sejumlah barang bukti–yang bisa menguatkan dugaan polisi mengenai aktivitas haram oknum pegawai negeri tersebut.
“AA sudah lama menjadi target operasi kami, ini berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang resah dan melaporkan aktivitasitas nya kepada jajaran kami,” ungkap Kumbul.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diperiksa dan diamankan di unit Reskrim Mapolres Bima-Kota beserta barang bukti yang ada. (BK/BQ)