Kabar Bima

Lagi, Polisi Bekuk Pemilik Sabu

314
×

Lagi, Polisi Bekuk Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- IG (29) warga Kedo Kelurahan Jatiwangi ini, terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Pelaku dibekuk anggota Buser saat menyimpan satu poket narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam jok motor Mio Soul Hitam.

Ilustrasi Sabu SabuIG dibekuk dibelakang Bengkel Lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Rabu (26/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat ini, pelaku tengah diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut. test urine terhadap pelaku sudah dilakukan, hanya saja hasilnya belum diterima.

”Termasuk BB yang diamankan belum diketahui beratnya, karena belum ditimbang. Pelaku disangkakan dengan pasal 112 undang-undang narkotika nomo 35 tahun 2009,” jelas Kasat Sat Narkoba IPTU. Suparman DJ, Kamis (27/11).

*Teta