Kabupaten Bima, Kahaba.- Tidak terima lahan diserobot PT. Sanggar Agro (SA), puluhan warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora bersama jajaran pengurus Pemerintah Desa (Pemdes) dan belasan mahasiswa mendatangi kantor DPRD kabupaten Bima, Kamis (4/6).
Warga menuntut ijin PT Sanggar Agro (SA) yang dinilai telah menyerobot lahan masyarakat setempat dicabut.
Kehadiran warga diterima Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Masdin, SP dan jajaran anggota, Ilham Yusuf, M. Samaila SH.
Plt. Sekretaris Desa (Sekdes) Oi Katupa Syarifuddin SP mengaku, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat Desa Oi Katupa tentang keberadaan PT SA yang berencana melakukan kegiatan perkebunan diatas lahan warga.
“Warga tegas menolak keberadaan PT. SA, karena keberadaannya ingin merampas lahan masyarakat seluas 4600 hektar,” ujarnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan SK Bupati Bima Tahun 2015 Nomor 188 untuk PT SA hanya braktifitas di lahan seluas 200 hektar di wilayah Desa Oi Katupa, namun tiba – tiba muncul lahan garapan seluas 4600 hektar.
“Di BPN juga tidak jelas seluas apa lahan PT SA ini sesuai dengan sertifikat HGU tahun 1996 dan 1999,” sorotnya.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf mengaku akan menampung usulan dari warga yang hadir, untuk ditindaklanjuti secepatnya. Untuk itu, akan diundang seluruh Anggota Dewan untuk dibicarakan, karena antara warga dan PT. SA saling mengklaim.
“Anggota Dewan tidak punya wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi,” katanya.
*Abu