Pemilu

Laporan Dana Kampanye, Man Feri 100 juta, Amanah 10 Juta, Ansar – Syam 50 Juta

164
×

Laporan Dana Kampanye, Man Feri 100 juta, Amanah 10 Juta, Ansar – Syam 50 Juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima secara resmi mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas terkait dana kampanye yang diserahkan oleh pasangan calon (paslon) yang berkompetisi dalam Pilkada Kota Bima.

Laporan Dana Kampanye, Man Feri 100 juta, Amanah 10 Juta, Ansar - Syam 50 Juta - Kabar Harian Bima
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Foto: Ist

Berdasarkan laporan yang diterima oleh KPU Kota Bima, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Nomor Urut 1, H A Rahman H Abidin – Feri Sofiyan (Man-Feri), melaporkan LADK mereka sebesar Rp 100 juta.

Sementara itu, pasangan calon Nomor Urut 2, H Mohammad Rum – Hj Mutmainnah (Amanah), melaporkan dana kampanye awal mereka sebesar Rp 10 juta.

Pasangan calon Nomor Urut 3, Syafriansar – Syamsuddin (Ansar-Syam) melaporkan LADK sebesar Rp 50 juta.

Ketua KPU Kota Bima Suaeb menegaskan, laporan awal dana kampanye ini adalah persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilkada. LADK berfungsi sebagai salah satu bentuk komitmen untuk menjalankan Pilkada yang bersih dan transparan.

“Laporan awal dana kampanye ini penting untuk memastikan penggunaan dana selama kampanye sesuai aturan yang berlaku dan dapat diawasi secara transparan oleh publik serta lembaga terkait,” ujar Suaeb, Kamis 3 Oktober 2024.

Suaeb menambahkan bahwa pengawasan atas dana kampanye ini akan terus dilakukan oleh KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima untuk memastikan tidak ada penyimpangan selama masa kampanye.

“Dengan LADK ini, kita berharap seluruh proses kampanye berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” harapnya.

*Kahaba-01