Kota Bima, Kahaba.- Pj Wali Kota Bima H Mukhtar menyampaikan apresiasinya kepada BPBD dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Bima atas inisiasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Air Hujan.
Dalam sambutannya saat acara pelantikan pengurus FPRB periode 2024-2029 dan peluncuran Perwali tersebut, Selasa 31 Desember 2024, Mukhtar juga membagikan pengalaman pribadinya terkait manfaat air hujan.
Secara pribadi, dirinya sangat membutuhkan air hujan. Di rumahnya, meskipun memiliki air bor dengan kedalaman 34 meter, rasanya masih payau. Sementara air dari PDAM sering keruh dan tidak bisa digunakan dengan maksimal.
“Beruntung BPBD dan FPRB telah memasang sistem penampungan air hujan di rumah saya, dan hasilnya sangat bermanfaat,” ungkapnya.
Mukhtar mengakui, air hujan tidak hanya berguna untuk kebutuhan sehari-hari tetapi juga bermanfaat bagi kesehatan.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Kota Bima untuk mulai memanfaatkan air hujan secara optimal, terlebih dengan adanya dukungan regulasi melalui Perwali tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Mukhtar juga mengucapkan selamat kepada pengurus FPRB yang baru dilantik.
Dirinya berharap kepengurusan yang baru ini dapat terus berinovasi dan berkontribusi dalam mitigasi bencana, khususnya di wilayah rawan seperti Kota Bima.
“Dengan pengurus baru ini, saya optimis FPRB akan semakin solid dalam membantu pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi risiko bencana. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan relawan kebencanaan menjadi kunci utama dalam membangun Kota Bima yang tangguh,” tambahnya.
*Kahaba-01