Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Lawan Polisi, Buronan Curanmor Ini Dilumpuhkan

411
×

Lawan Polisi, Buronan Curanmor Ini Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota terkait kasus dugaan curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota, RT alias AD (21) warga Desa Lanta Kecamatan Lambu dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat ditangkap, Selasa (2/3) sekitar pukul 18.00 wita.

Lawan Polisi, Buronan Curanmor Ini Dilumpuhkan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan menyampaikan, tahun 2017 lalu, Tim Opsal Sat Reskrim mengamankan RD. Dari pengakuannya bahwa ia menjalankan aksi curanmor bersama 2 temanya yakni RT dan NR.

“Selama ini pelaku sudah 10 kali mencuri motor di wilayah hukum Polres Bima. Tapi melarikan diri ke luar negeri,” kata Ridwan, Rabu (3/3).

Mengetahui RT sudah kembali dari Malaysia dan sedang berada di rumahnya, Tim Puma bergegas menuju rumah pelaku dan menangkapnya. Tapi karena RT melawan petugas, mengeluarkan golok dan melarikan diri, Tim pun memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan pelaku.

“Tim melumpuhkan pelaku dengan timah panas,” ujarnya.

Saat hendak dibawa pelaku ke Polres sambungnya, personil kepolisian sempat dihalangi keluarga pelaku. Namun dengan sigap berhasil mengevakuasi pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dari rumah sakit pelaku dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses,” tambahnya.

*Kahaba-05