Nasional

Lurah Potu: Tugas Saya Melayani, Siapapun Itu

574
×

Lurah Potu: Tugas Saya Melayani, Siapapun Itu

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kahaba.- Ini jawaban Lurah Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Drs. Farid, M.AP, terkait sorotan atas dikeluarkannya surat keterangan kematian warganya almarhum Sulihmuddin, yang diberikan kepada warga luar Potu  yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan. Katanya, sebagai Lurah yang bertugas melayani rakyat, harus cepat memberikan pelayanan apabila dibutuhkan.

Lurah Potu membantah tudingan
Lurah Potu membantah tudingan

Termasuk, katanya,  memberikan surat keterangan kematian tersebut, tanpa identifikasi dan verifikasi tentang identitas dan hubungan kekeluargaan yang jelas terhadap pemohon. “Karena surat keterangan kematian yang diminta pemohon, mendesak diperlukan untuk syarat pencairan dana bantuan kelompok,” terang Farid di kantor Lurah Potu, Jumat (08/02) siang.

Lurah Potu: Tugas Saya Melayani, Siapapun Itu - Kabar Harian Bima

Apalagi, tuturnya, yang bersangkutan (pemohon) mengaku sebagai pihak keluarga almarhum. Farid  juga mengaku tidak mengenal pemohon. Namun yang pasti, pemohon tersebut saat meminta surat keterangan yang dimaksud, mengaku diri sebagai keluarga almarhum, kendati pemohon bukan warga Kelurahan Potu.

Kenapa gampang sekali memberikan surat keterangan itu tanpa diketahui jelas, apakah pemohon ini keluarga atau tidak? Farid beralibi jika hal itu tidak perlu dilakukan, karena pemohon sudah jelas mengaku sebagai keluarga almarhum. “Kita ini kan melayani rakyat, jadi harus cepat kita layani,” tandasnya.

Ditanya apakah tidak berpikir jika suatu saat nanti surat keterangan itu disalahgunakan hingga  berdampak negatif (merugikan) terhadap keluarga almarhum, Farid berdalih  tidak masalah. “Warga Potu atau bukan warga Potu tetap kita layani, karena kita ini bertugas melayani rakyat,”
ucapnya.

Disentil mengenai dugaan lemahnya manajemen dan sistem administrasi yang diterapkan, karena faktanya   pihak Kelurahan Potu tidak melakukan cen dan ricek kebenaran hubungan keluarga pemohon dengan almarhum, termasuk tidak menghubungi keluarga asli almarhum terkait dengan hal itu, Farid lantang mengatakan jika hal itu tidak perlu dilakukan. Apalagi, katanya, pihak kelurahan tidak mungkin mengenal seluruh warganya dan tidak mungkin menelusuri silsilah keluarga almarhum. “Yang jelas manajemen kepemimpinan yang saya pakai dan harus melayani rakyat secepat mungkin,” tandas Farid sambil berlalu meninggalkan wartawan ke ruangan lain di kantor Kelurahan setempat.

Beberapa staf Kelurahan Potu mengaku tidak mengetahui perihal surat keterangan kematian tersebut. Bahkan, mereka saling bertanya siapa yang mengetik dan menyodorkannya ke Lurah. Pasalnya, dalam buku register surat keluar-masuk kelurahan setempat, tidak tercatat.

Mengenai permintaan keluarga almarhum agar pihak Kelurahan Potu mengeluarkan surat pernyataan atau jaminan agar tidak muncul persoalan yang merugikan keluarga kemudian hari, Farid keberatan. Dia menghendaki hanya membuat surat keterangan yang membantah jika oknum pemohon yang meminta surat kematian tersebut, bukan keluarga alamarhum. “Nanti kita buatkan setelah dicari pemohon itu,” ujar Farid setelah dihampiri kembali di ruangan lainnya. [T*/BQ]