Kabar Dompu

Tahun Ini, Jumlah Janda di Dompu Meningkat

572
×

Tahun Ini, Jumlah Janda di Dompu Meningkat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Pengadilan Agama Kabupaten Dompu merilis angka perceraian tahun 2018. Dalam periode Januari hingga Oktober ini, tercatat angka yang sangat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni sejumlah 996 kasus perceraian.

Tahun Ini, Jumlah Janda di Dompu Meningkat - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

”Dibanding tahun sebelumnya, jumlah ini sangat mencolok dan diperkirakan akan terus naik sampai diakhir tahun,” ungkap Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Dompu Suharto, kemarin.

Ia merinci jumlah kasus yang masuk, cerai gugat sebanyak 555 kasus, yang dicabut 119 kasus, dikabulkan 292 kasus, yang ditolak 70 kasus. Untuk cerai talak 165 kasus, yang dicabut sebanyak 36 kaus dan dikabulkan 68 kasus.

”Ini belum termasuk kasus  yang lainnya,” jelas Suharto di ruang kerjanya.

Ditanya wilayah mana yang dominan? Suharto menerangkan, di tahun lalu yang mendominasi jumlah kasus ada di Kecamatan Woja dan Manggelewa. Berbeda untuk tahun ini, tidak ada lagi yang mendominasi.

”Tahun ini merata, tersebar di seluruh Kecamatan,” bebernya.

Sedangkan dari kategori umur, kasus cerai banyak diajukan pasangan yang menikah diusia dini. Penyebabnya ada yang karena kehadiran orang ketiga, tidak mampu memberikan nafkah, sering keluar malam pulang pagi, diperlakukan kasar.

”Pastinya janda di tahun 2018 meningkat, mudah-mudahan di tahun 2019 menurun,” harapnya.

Menindaklanjuti kasus inii, pihak Pengadilan Agama memberikan pemahaman dan nasehat agar mereka mau rujuk kembali. Usaha ini ada yang berhasil ada juga yang tidak.

”Kami terus memediasi kedua insan dan keluarganya agar perceraian itu tidak terjadi,” pungkasnya.

*Kahaba-09