Kabupaten Bima, Kahaba- Tim Puma Polres Bima dibantu anggota Intel Polsek Rasane Barat mengamankan KM (21) warga Desa Risa Kecamatan Woha, Rabu (25/8) karena diduga mencuri HP milik Muhammad Yusuf (34) warga Desa Roi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima tanggal 3 Agustus 2021.

Kasat Reskrim polres Bima IPTU Adhar mengatakan, awal mula pencurian terjadi saat korban menyimpan HP sambil mengisi batrei di ruang dapur rumah miliknya. Sekitar pukul 00.20 Wita Yusuf dibangunkan oleh istrinya karena ada pencuri yang masuk rumah.
“Korban langsung bangun dan mengejar orang tersebut, namun pencuri berhasil kabur ke arah persawahan,” katanya.
Sementara proses diamankannya KM berawal dari pengembangan kasus warga Desa Risa yang diamankan anggota Polsek Woha. Dari serangkaian penyelidikan, Tim Puma mendapatkan informasi keberadaan KM.
Menindaklanjuti setiap info dan dibantu anggota Buser Polsek Rasanae Barat, Tim meluncur ke gedung semen Bosowa dan menangkap pelaku
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali,” ujarnya.
Kini tambah Adhar, Tim Puma telah membawa KM ke Mako Polres Bima guna diproses.
*Kahaba-09