Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur mengungkap kasus pencurian 8 unit laptop milik sekolah SMP 15 Kota Bima, Kamis (25/2) Februari 2021, sekitar pukul 16.00 Wita. Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno.
Adapun terduga pelaku yang diamankan pada tindak pidana itu masing-masing MM alias AB (28), TI (19), AN (23) warga Kelurahan Oi Fo’o dan IM (17) seorang pelajar warga Kecamatan Rasanae Timur.
Suratno mengaku, tanggal 5 Februari 2021 salah seorang guru SMP 15 datang melapor ke Polsek terkait 8 unit laptop merk Lenovo milik sekolah sudah hilang. Menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.
“Para pelaku masuk dalam ruangan laboratorium dengan cara merusak gembok,” ujarnya.
Beberapa hari menyelidiki kasus itu kata Suratno, tim mendapat informasi bahwa laptop milik sekolah dicuri oleh 4 orang itu. Tidak menunggu lama, tim mendatangi mereka di rumah masing-masing dan menangkapnya.
“Dari pencurian itu, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta. Mak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dibawa ke Polsek Rasanae Timur untuk diproses,” katanya.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 unit laptop, gembok yang sudah rusak dan satu rantai besi.
“Penyidik juga akan melakukan olah TKP dan gelar perkara,” pungkasnya.
*Kahaba-05