Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Maling Mesin Pompa Air, Pria ini Diringkus

1486
×

Maling Mesin Pompa Air, Pria ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima dbantu Bhabinkamtibmas Desa Ntonggu meringkus salah satu komplotan spesialis Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Minggu (25/4).

Maling Mesin Pompa Air, Pria ini Diringkus - Kabar Harian Bima
Pelaku pencurian masih pompa air saat diamankan. Foto: Ist

Penangkapan salah satu sindikat spesialis Curat berinisial IS (26) warga Desa Ntonggu, berdasarkan laporan Polisi : LP / B / 162  / IV / 2022 / SPKT Sat. Reskrim / Res Bima / Polda NTB, pada tanggal 25 April 2022.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Masdidin megungkapkan, kejadian yang merugikan Adnan (42) warga Desa Ntonggu itu berawal dari korban menyimpan 1 unit mesin pompa air di ruang keluarga rumahnya.

Tidak lama kemudian, pelaku masuk melalui pintu depan rumah dan mengambil mesin pompa air. Setelah beraksi pelaku kabur menggunakan sepeda motor bersama rekannya.

“Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Mapolres Bima,” katanya.

Aksi nekat para pelaku sambungya, sempat dikejar warga setempat. Namun para pelaku berhasil melarikan diri. Tidak lama kemudian, AIPTU Amirullah Bhabinkamtibmas Desa Ntonggu dan Tim Puma mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku inisial IS.

“Tidak membuang waktu Tim Puma dan Amirullah bergerak dan meringkus pelaku disalah satu rumah warga desa setempat,” jelasnya.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawan dan langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

*Kahaba-09