Kota Bima, Kahaba.- Melawan Polisi saat menjalankan aksi curanmor di Kelurahan Penaraga, 2 pemuda masing-masing AB alias MA (21) asal Desa Sie dan AH alias LI (22) asal Desa Soki dihakimi warga dan ditembak Polisi, Minggu (5/11) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, saat Tim Jatanras patroli disekitar wilayah Raba, tim mendengar teriakan adanya aksi curanmor dari warga Kelurahan Penaraga. tidak menunggu lama, Tim pun langsung mengejar pelaku bersama warga ke arah utara menuju Kelurahana Kendo.
Kemudian, sepeda motor yang dicuri milik Siti Marian, ditinggalkan begitu saja oleh pelaku dan melarikan diri dengan motor yang digunakan pelaku.
“Para pelaku membuang sepeda motor hasil curian dan melarikan diri ke arah Kelurahan Kendo,” ujarnya, Senin (5/11).
Karena sudah tidak ada jalan keluar lagi, para pelaku pun membuang sepeda motornya dan melarikan diri ke arah pegunungan. Setelah dicari sekitar satu jam, salah satu pelaku pun ditemukan dikolom rumah warga oleh Tim Jatarnas. Mengetahui pelaku ditangkap, reaksi warga pun tidak bisa ditahan dan dihindari. Salah seorang menjadi bulan – bulanan warga.
Reaksi warga bisa diantisipsi dan bisa dihalau setelah diberikan tembakan peringatan. Setelah berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan warga, pelaku malah berontak dan melarikan diri. Petugas pun menggejar dan memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melarikan diri. akhirnya pelaku dilumpuhkan dibagian kaki dan berhasil ditangkap kembali.
“Pelaku ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas,” ungkapnya.
Setelah satu orang tersebut ditangkap, diamankan dan diintrogasi, Tim pun melanjutkan pengejaran dan pencarian terhadap salah satu pelaku yang belum ditemukan tersebut. Tim pun mendatangi kontrakan pelaku di Kelurahan Jatiwangi dan berhasil menangkapnya dengan beberapa barang bukti lain, yang diduga hasil curian.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Vario warna hitam lis biru dan 1 unit Honda Vario warna hitam,” sebutnya.
Suratno menambahkan, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota, guna diproses lebih lanjut. Warga juga diminta untuk tetap berhati-hati menyimpan sepeda motor ditempat umum, pastikan kendaraan diparkir dalam keadaan stang dikunci dengan aman.
*Kahaba-05