Kota Bima, Kahaba.- Disorot Akademisi soal kurangnya pengawasan peredaran obat Tramadol, Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima melalui Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Taufik mengaku, tetap melakukan pengawasan dan teguran kepada sejumlah Apotek yang menjual bebas obat generik tersebut.
“Kami akui maslah dijual bebasnya obat Tramadol ini sejak tahun 2014 lalu, tapi kita di Dikes tetap mengawasi, memberikan pembinaan,” ujarnya, Rabu (24/8).
Saat turun memantau, kata dia, pihaknya tetap memperhatikan mulai izin dan pengelolaannya. Karena di masing – masing Apotek, ada juga apoteker yang bertanggungjawab penuh terhadap penjualan obat.
“Kalau turun kami juga pasti membina secara personal, agar penangungjawab apotek atau apoteker perlu mengawasi penjual obat tersebut,” katanya.
Lantas kenapa masih bebas juga dijual oleh apotek? Taufik beralasan, kemungkinan penjualan obat tersebut dilakukan penjaga apotek, tanpa sepengetahuan apoteker atau pemilik apotek.
“Jadi ini juga yang perlu kita tekankan kepada pemilik apotek nanti, agar selalu mengawasi karyawannya yang melayani pembelian Tramadol. Kalau tidak ada resep dokter, jangan diladeni,” jelasnya.
Sementara untuk pemilik Apotek Citra, Taufik mengaku sudah dipanggil, diberi teguran dan dibina langsung oleh Kepala Dinas.
Begitu pun untuk apotek lain, pihaknya akan segera menyurati agar tidak sembarangan memberikan obat Tramadol kepada pembeli. Selalu memperhatikan aturan menjual obat.
“Intinya, dari masalah ini kami akan intens melakukan pengawasan,” tambahnya.
*Bin