Kota Bima, Kahaba.- Gembong kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah, MS (36) terpaksa ditembak di kedua kakinya setelah melawan saat petugas kepolisian menangkapnya. Warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu ini ditangkap Sabtu (15/12) pukul 05.30 pagi di Kecamatan Monta.
Kapolsek Lambu, Ipda. M. Sabri, SH diwawancara saat melihat pelaku diruangan IGD RSUD Bima mengaku pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. Pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian gabungan Polsek Sape, Lambu dan satuan Buru Sergap (Buser) Polres Bima-Kota.
Pelaku diduga merupakan gembong curanmor dan beberapa kejahatan lain di wilayah Kecamatan Sape, Lambu, Langgudu dan Monta. Catatan kejahatan terakhir yang dilakukan pelaku adalah, dugaan pelaku terlibat pembacokan korban warga Desa Simpasai hingga korban nyaris kehilangan tangannya.
Pelaku enam bulan terakhir diketahui menghilang. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang didapatkan, untuk menangkap pelaku dilakukan petugas gabungan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah pelaku meloloskan diri. Pelaku diakui Sabri juga telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Petualangan pelaku berakhir pada Sabtu (15/12) pukul 05.30 di rumah warga Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci, Kecamatan Monta. Petugas yang menyergap MS terpaksa menyarangkan peluru di kedua kakinya akibat perlawanan residivis itu atas usaha penangkapan dirinya.
Akibat luka tembak dialaminya, pelaku dirawat diruang IGD RSUD Bima. Pelaku juga mengalami luka robek pada bagian pelipis. Dokter IGD RSUD Bima, Dr. Akbar dikonfirmasi mengenai luka yang dialami pelaku tertembus pelur dikedua sisi kaki pada bagian betis, dari hasil rontgen luka tembus tidak menyisakan serpihan peluru, namun untuk mempercepat penyembuhan lukanya disyarankan untuk sementara dirawat inap guna menghindari infeksi pada lukanya. [BS]