Kota Bima, Kahaba.- Mobil Dinas (Mobdis) Operasional Ketua DPRD Kota Bima, dengan Nopol EA 31 SA tabrak bocah umur 4 tahun, di perumahan Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Minggu (1/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Akibatnya, balita mengalami luka serius.
“Setelah menabrak korban, pengemudi AH meninggalkan korban,” ujar Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP. Aditya Pandita Wibisona, SIK Selasa (3/11).
Akibat kejadian tersebut, kata dia, putra seorang TNI tersebut mengalami luka lecet dibagian kaki, tangan, bocor di bagian kepala, luka lecet punggung belakang.
Ia menceritakan, korban bernama Dafa (4) berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan. Mobdis yang dikemudikan AH kemudian datang dari arah timur dan sempat melihat korban. Tiba – tiba korban menyeberang dan kecelakaan pun tak bisa dihindari.
“Saat ini mobdis sudah diamankan di Satlantas Gunung Dua. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Mobdis tersebut surat jalanya belum keluar. Bahkan yang seharusnya menggunakan plat merah, justeru di pasang plat hitam,” bebernya.
Aditya mengaku, hingga saat ini telah memeriksa dua orang saksi, masing-masing AH dan FS. “Untuk sementara, kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan,” tambahnya.
*Eric