Kota Bima, Kahaba.- Warga Kelurahan Monggonao meminta kepada anggota DPRD Kota Bima secepatnya membuat Peraturan Daerah (Perda) Kos-kosan. Agar keberadaan Kos-kosan di Kelurahan setempat perlu diatur.
Dedy Rosadi, mewakili tokoh pemuda mengatakan, regulasi Kos-kosan penting dibuat, karena saat ini sudah banyak tindak kriminal, seperti Curanmor. Tidak hanya itu, di Kos juga sering terjadi maksiat yang berujung aborsi.
“Kriminalitas dan Maksiat di Kos-kosan sudah sangat meresahkan warga. Jika Kos tidak diatur keberadannya, maka kejahatan tidak akan bisa diminimalisir,” sorotnya.
Selain itu, dirinya meminta agar dilakukan patroli pada bagian belakang Gedung Convention Hall Paruga Nae, karena banyak sekali ditemukan perbuatan asusila, anak – anak muda sering melakukan tindakan – tindakan yang melanggar hukum.
Warga Lingkungan Manggemaci, Yusuf Ahmad, saat menyampaikan aspirasi meminta agar Pemerintah menganggarkan pembuatan talut dan bronjong. Karena saat ini di Kelurahan Manggemaci menjadi langganan banjir. Tiap hujan besar datang, pemukiman warga kerap kebanjiran.
“Beberapa bulan yang lalu, saat volume hujan tinggi hingga tiga sampai empat jam, pemukiman warga di Kelurahan manggemaci terkena dampak banjir,” ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ menjawab keinginan Perda Kos-kosan mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan segera membahas regulasi Kos-kosan. Sejumlah studi pun sudah dilakukan dan dituangkan dalam draft Perda. Ia berharap semoga tidak ada halangan dalam menyusunnya.
“Sebelum perda Kos-kosan disahkan, kami meminta kepada setiap kepala Kelurahan untuk musyawarah bersama masyarakat, siapa tahu ada usul dan saran,” katanya.
Sedangkan mengenai pengamanan di tempat strategis seperti di belakang Paruga Nae, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan aparat keamanan, untuk segera dilaporkan dan bisa ditindak lanjuti dengan cepat.
“Kami tahu pengamanan merupakan pekerjaan aparat, tapi masyarakat juga punya peran. Sebab tugas tersebut, akan lebih maksimal bila masyarakat bersatu bersama aparat keamanan dalam menjaga ketertiban lingkungan,” imbuhnya.
Menanggapi permohonan warga soal talut dan brojong, Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan berjanji, usulan itu menjadi atensi untuk pembahasan pada anggaran berikutnya, untuk diperjuangkan.
“Pembangunan bronjonisasi dan talut akan menjadi skala prioritas kami, karena menyangkut kemaslahatan masyarakat umum,” ucapnya.
*Eric