Kabar Kota Bima

MUI Kota Bima: Rayakan Valentine Haram, Bertentangan dengan Ajaran Islam

123
×

MUI Kota Bima: Rayakan Valentine Haram, Bertentangan dengan Ajaran Islam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menjelang tanggal 14 Februari yang identik dengan perayaan Hari Valentine, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima mengeluarkan imbauan agar umat Muslim tidak ikut merayakan, karena haram dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Ketua MUI Kota Bima H Abidin Idris. Foto: Eric

Ketua MUI Kota Bima, H Abidin Idris menegaskan, Valentine bukan bagian dari tradisi Islam dan sering dikaitkan dengan perilaku yang membawa mudarat serta kemaksiatan, terutama bagi generasi muda yang masih mencari jati diri.

“Pemerintah daerah bersama MUI terus mengimbau agar umat Islam tidak merayakan Hari Valentine, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujarnya, Kamis 13 Februari 2025.

Abidin juga mengajak umat Islam, khususnya generasi muda, untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan sesuai dengan syariat Islam.

“Mari kita tingkatkan ukhuwah Islamiah dan mengisi waktu dengan hal-hal positif seperti mengaji dan kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat,” tambahnya.

Senada dengan MUI, Dinas Dikpora Kota Bima juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh sekolah agar melarang siswa merayakan Valentine dalam bentuk apa pun.

Sekretaris Dikpora, Muhammad Humaidin menegaskan, perayaan Valentine bertentangan dengan norma agama serta nilai sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah dengan tegas melarang perayaan tersebut di lingkungan sekolah.

“Kami meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk mengawasi dan memastikan siswa tidak merayakan Valentine dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

*Kahaba-01