Nasional

Film Innocence of Muslims, Haram

336
×

Film Innocence of Muslims, Haram

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kahaba.-  Sudah beberapa hari ini film yang berjudul The Innocence of Muslims telah banyak menuai kecaman dan mengguncangkan dunia, khususnya bagi umat Islam. Film tersebut dinilai sangat menghina agama Islam, Nabi Muhammad SAW, dan juga para sahabat Nabi. Film yang disutradarai oleh Nakoula Basseley, warga Amerika Serikat itu mendapat penolakan dari umat Islam, termasuk umat Islam Indonesia. Majaelis Ulama Indonesia menyatakan haram terhadap film yang menghina Nabi ini.

Film Innocence of Muslims, Haram - Kabar Harian Bima
ilustrasi

Sebagaimana dilansir kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Luar Negeri MUI, KH. Muhidin Junaidi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, pada Rabu (19/9). “Seperti diketahui, visualisasi Nabi Muhammad SAW menurut dasar ajaran agama Islam tidak dibenarkan dan diharamkan,” ujarnya.

Dia mengatakan, di Indonesia, pelarangan visualisasi Nabi diperkuat oleh MUI dengan fatwa MUI Nomor 12 tanggal 2 Juni 1988, yang berbunyi, para nabi/rasul dan keluarganya haram divisualisasikan dalam film. “Dalam riwayat, bahwa Nabi pada Fath Makkah (penaklukan Mekkah) memerintahkan untuk memecahkan, menghancurkan gambar dan patung para nabi yang terdahulu yang dipajang di Ka’bah. Ijma’ Sukati juga menyebutkan tentang tidak bolehnya melukis nabi atau rasul,” kata Muhidin.

Dalam kaitan dengan film The Innocence of Muslims, MUI menyatakan, pertama, melarang film ini beredar di Indonesia dalam bentuk apa pun. Kedua, mengusulkan agar para pelaku penistaan terhadap agama ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi agar mendapat efek jera dan mendesak supaya diberi hukuman berat. Ketiga, MUI mengingatkan pihak dalam negeri agar hati-hati bila membuat film yang memasuki wilayah peka.

MUI menghargai kreativitas, tetapi tanpa penistaan terhadap agama. Keempat, umat Islam hendaknya menanggapi film ini tidak dengan emosional. Kelima, umat Islam diminta untuk waspada dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah dalam menghadapi setiap provokasi dan konspirasi musuh. [Kompas.com/DH]