Kota Bima, Kahaba.- Musyarawah Cabang Luar Biasa PSSI Cabang Kota Bima Sabtu (26/1/2013) lalu yang secara aklamasi memilih Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin sebagai ketua baru, dinilai cacat hukum dan sarat konspirasi politik untuk kepentingan Pemilukada Kota Bima.
Aris Dedi Munandar, ST, selaku ketua lama yang dihubungi melalui telepon menyesalkan sikap pemerintah Kota Bima yang terkesan mendukung pelaksanaan Muscalub tersebut.
Pasalnya, kegiatan yang dimaksud menurutnya terlaksana tanpa adanya perintah dari Pengda PSSI NTB. Bahkan, surat Sekjen PSSI NTB sebelumnya tidak memerintahkan untuk dilaksanakan kegiatan itu. “Hanya meminta digelarnya rapat pengurus, bukan Muscalub. Saya akan menuntut persoalan Muscalub ini,” tegasnya dari Jakarta, Senin kemarin.
Ia mengaku apa yang menjadi saran Pengda PSSI NTB, sudah dilakukannya dengan mengudang pengurus untuk menggelar rapat, namun tidak ada yang hadir. Apalagi Muscalub digelar saat ini dirinya tidak berada di Kota Bima, melainkan di Jakarta. “Jika saya ada di Bima, tentu akan saya protes ke utusan Pengda PSSI NTB yang hadir,” Katanya.
Terlebih, pengurus dibawah kepemimpinannya baru-baru ini berhasil meraih prestasi dalam kompetisi daerah. Namun, di perjalanan ada sejumlah pihak yang mengambil alih dengan inkonstitusional. “Saya tidak yakin H. A. Rahman H. Abidin bisa membawa PSSI lebih baik. Sejak kapan dia bisa bermain bola?” sindirnya.
Ia juga menyesalkan,Wakil Walikota Bima yang mengambil alih kepengurusan dari tangannya. Menurut Aris, H. Man bisa saja menolak menerima tawaran jabatan tersebut, karena tidak sesuai dengan statuta PSSI. Sepakbola di Kota Bima akan semakin tidak jelas jika ditangani oleh mereka yang tidak paham bola.
Ia memaparkan, pelaksanaan Muscablub itu cacat hukum dan sarat akan nuansa politis menjelang Pemilukada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima bulan Mei mendatang. H. Man yang terpilih secara aklamasi dalam musyawarah luar biasa itu merupakan salah seorang kandidat Calon Wakil Walikota yang akan berlaga dalam suksesi pemerintahan itu.
Dia bahkan menantang pengurus untuk mempelajari Statuta PSSI, jika ada kesalahan dalam kepengurusan masa kepemimpinannya. “Di Statuta disebutkan Muscalub bisa dilakukan apabila ketua mengundurkan diri, berpindah domisili, lalu keberadannya merugikan sepakbola nasional dan daerah,” jelasnya.
Sementara itu dalam kegiatan Muscablub PSSI itu, Ketua Panitia acara, Herman, M.Pd dalam laporannya mengatakan, yang mendasari kegiatan Muscalub tersebut yakni, pertama pengurus yang lama cacat hukum, kedua tak adanya saling keterbukaan antara pengurus. Kemudian, tidak adanya kegiatan yang terlaksana dan tak ada koordinasi.
Kemudian, pengurus PSSI Daerah Provinsi NTB, H. Burhanudin, SPd dalam sambutannya mengatakan, kehadiran dirinya sebagai peninjau kegiatan Muscalub itu, membawa sejumlah agenda. Selain telah menerima laporan mosi tidak percaya pengurus Club yang dinaungi oleh PSSI Kota Bima, juga pengurus Provinsi Daerah NTB meminta kepada pengruus Persekobi untuk berkoordinasi dengan club-club yanh menaunginya.
Dia berharap, dengan terpilihnya pengurus baru, mampu melanjutkan kegiatan-kegiatan yang sempat tertunda. Selain itu juga, mampu menelorkan atlet-atlet berbakat untuk bisa tampil di kancah Nasional. [BK]