Kota Bima, Kahaba.- Empat Pemuda masing – masing ME (30) warga Kelurahan Penatoi, EP (27) warga Kelurahan Sadia, AK (30) dan AH (27) Warga Kelurahan Manggemaci dibekuk aparat saat hendak menggunakan narkoba jenis Sabu-sabu dan ganja, di wilayah Kelurahan Penatoi, Jum’at (27/5).

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU H. Jusnaidin mengatakan, penangkapan empat pemuda tersebut berawal dari hasil laporan masyarakat.
“Mereka belum sempat menggunakan barang haram tersebut, karena lebih dulu ditangkap anggota Buser,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti berupa Sabu-Sabu dan Ganja yang masih berada dikantong ME, diamankan, berikut barang bukti lain seperti Bong dan korek api.
“Mereka hanya pemakai atau penyalahguna, mereka akan dikenakan Asesmen. Hanya saja wajib lapor dua kali seminggu, sembari menunggu hasil sidang nanti,” katanya.
*Deno