Kabar Kota Bima

Naskah Bo Sangaji Kai Resmi Kantongi Sertifikat Ingatan Kolektif Nasional

337
×

Naskah Bo Sangaji Kai Resmi Kantongi Sertifikat Ingatan Kolektif Nasional

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Naskah Bo Sangaji Kai resmi memperoleh sertifikat Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, berdasarkan hasil konsinyasi dewan pakar Ikon pada 22-24 Agustus 2024. Penetapan ini meneguhkan naskah Bo Sangaji Kai sebagai bagian penting peradaban bangsa.

Naskah Bo Sangaji Kai Resmi Kantongi Sertifikat Ingatan Kolektif Nasional - Kabar Harian Bima
Foto bersama saat kegiatan Seminar Nasional “Bo Sangaji Kai” sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Foto: Ist

Pengakuan tersebut diungkapkan dalam acara Seminar Nasional “Bo Sangaji Kai” sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima, H Alwi Yasin, di Ball Room Marina Inn Hotel Kota Bima, Rabu 2 Oktober 2024.

Seperti diketahui, Bo Sangaji Kai berisi naskah yang berkisah tentang kronik kerajaan yang ditulis di istana Bima dari abad ke-17 sampai ke-19. Dokumen ini merupakan catatan penting tentang kehidupan politik dan budaya Kerajaan Bima selama masa Islam dan kolonial.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima, Alwi Yasin mengatakan, berbicara tentang sejarah akan selalu berkembang seiring dengan studi dan riset. Bo Sangaji Kai dari awal tidak dicatat sebagai sebuah catatan nasional kita. Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi memang disadari betul pengaruh pada peradaban.

Seiring perkembangan jaman, kata Alwi, istilah-istilah atau kosa kata budaya masyarakat Bima jaman dahulu hingga saat ini hampir tidak terdengar lagi ditengah masyarakat.

“Seperti contoh, Sarompi Mpida (ranting kayu kering), Kandei (wadah menumbuk gabah), Nocu (alat menumbuk), itu akan hilang satu persatu dimasa mendatang. Maka salah satu wadah yang mencatat nanti adalah di Perpusnas RI,” sebut Alwi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas RI, Agus Suyoto menjelaskan, usai ditetapkan naskah Bo Sangaji Kai perlu lebih diaktualisasikan. Hal ini agar naskah tersebut melekat dalam ingatan masyarakat di nusantara.

“Jadi jika orang mendengar naskah Bo Sangaji Kai, maka mereka akan teringat dengan cerita dan sejarah kerajaan Bima,” kata Agus.

IKON ini sudah berjalan di 3 daerah dari 6 daerah. Tahun 2024 ini pengarusutamaan naskah merupakan salah satu program nasional dari Perpusnas Republik Indonesia yang sangat fokus untuk mengangkat sejarah melalui pernaskahan nusantara.

Tugas Perpusnas RI, tambahnya, memang secara khusus gencar mengamankan manuskrip kuno untuk mempertegas identitas keindonesiaan. Dokumentasi naskah di masa silam menjadi catatan-catatan penting.

“Tugas kami merawat yang unik, merawat yang kuno. Tetapi sebenarnya adalah bagaimana sejarah, budaya, peradaban bangsa Indonesia yang didalamnya ada di naskah itu, termasuk naskah Bo Sangaji Kai dapat disampaikan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

*Kahaba-01