Kota Bima, Kahaba.- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PS NKRI Propinsi NTB berencana akan melaporkan proyek Kali Romo ke pihak Polda NTB dan Mabes Polri. Proyek senilai Rp 6,8 Miliar yang dikerjakan PT Medan Gali Persada selaku kontraktor itu diindikasi terdapat banyak kejanggalan dan penyimpangan. (Baca. Proyek Normalisasi Kali Romo, Diduga Bermasalah)
“Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti di lapangan. Setelah rampung, secepatnya akan kami laporkan ke Polda NTB dan Mabes Polri, karena anggarannya bersumber dari APBN,” kata Ketua PS NKRI Propinsi NTB, Hazairin MS kepada Kahaba.net, Rabu (18/11).
Kata dia, pengerjaan proyek itu dinilai tidak memenuhi standar kelayakan. Pihaknya menjumpai banyak indikasi kejanggalan. Seperti tidak adanya alat berat untuk mengeruk kali, tapi justeru dikerjakan secara manual. Kemudian pekerja hanya membersihkan sampah saja, lalu menimbunnya dengan semen. (Baca. Walikota Bima ‘Tolak’ Proyek Kali Romo)
Selain itu lanjutnya, proyek tersebut hanya memperbaiki kali dan drainase bukan untuk mencegah banjir. Sehingga dianggap tidak rasional jumlah anggaran fantastis sebesar Rp 6,8 Miliar, sementara fakta pengerjaan kali yang berlokasi di Kelurahan Sarae Kota Bima itu tidak sebanding.
“Untuk itu, apabila bukti-bukti sudah rampung, laporan proyek normalisasi Kali Romo akan segera kami sampaikan ke Polda NTB dan Mabes Polri,” ujarnya.
*Eric