Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai NTB kini mulai bekerja melakukan normalisasi sungai. Proyek tanggap darurat itu dikerjakan dari Kelurahan Rabadompu Timur dan akan diteruskan hingga di Padolo III. (Baca. Normalisasi Sungai Mulai Dikerjakan)
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Bima Muhtar Landa menjelaskan, pasca banjir, normalisasi sungai menjadi atensi serius pemerintah. Keinginan itu akhirnya ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi NTB melalui Balai Wilayah Sungai.
Karena pekerjaan sudah dimulai, dirinya meminta kepada camat dan lura yang wilayahnya tedampak banjir untuk secepatnya mengabarkan kepada warga, terutama yang bermukin dibantaran sungai.
“Ini penting dikabarkan kepada warga. Karena sungai rencananya akan diperlebar,” ujar Sekda, Senin (16/1).
Kata Muhtar, untuk warga yang berada dibantaran sungai, yang memiliki sertifikat tanah akan diberikan ganti rugi. Apabila tidak ada sertifikat, resiko akan ditanggung oleh warga yang berada dibantaran sungai.
“Sungai harus dinormalisasi, tidak hanya diperluas, sungai juga akan dikeruk,” katanya.
*Kahaba-01