Kabar Bima

Oknum Bidan Aniaya Perawat Terancam Dipecat

368
×

Oknum Bidan Aniaya Perawat Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum bidan sukarela LL yang telah menganiaya perawat di Pustu Kelurahan Dodu akan segera dipanggil Dinas Kesehatan (Dikes) untuk dimintai klarifikasi dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (Baca. Dianiaya Oknum Bidan, Perawat Masuk RSUD)

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad. Foto: Bin
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad. Foto: Bin

Sekretaris Dikes Kota Bima, Ahmad mengatakan, kasus penganiayaan tersebut sudah diketahuinya dan secepatnya akan memanggil LL untuk diproses sesuai aturan.

Apalagi kasus itu sudah masuk proses hukum, maka pihaknya akan menunggu hasil dari pihak Polisi. Jika terbukti bersalah, maka ancaman berat menanti oknum bidan sukarela tersebut.

“Bila terbukti bersalah berdasarkan proses hukum, kontrak kerja LL sebagai bidan sukarela akan dihentikan. Sebab ini masuk pelanggaran berat, karena tupoksi bidan itu melayani pasien, bukan memukul teman kerja,” tegasnya, Jumat (29/4)

*Eric