Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, H Wahidin meminta panitia tingkat kabupaten tidak mempertahankan sikap egois dalam menyikapi persoalan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). (Baca. Pilkades 15 Desa Bermasalah, Panitia Saling Tuding)
Mestinya kata Duta Partai Demokrat ini, kedua pihak panitia bisa mencari solusi persoalan dengan jalan musyawarah. Tidak saling menuding, apalagi masing-masing merasa diri paling benar dalam menjalankan aturan.
“Jangan pertahankan keangkuhan dan kesombongan. Kalau saling pertahankan pendapat tidak akan ada ujungnya,” kata H Wahidin saat rapat dengar pendapat Panitia Pilkades 15 Desa bermasalah dengan Pemerintah Kabupaten Bima dan Panitia Kabupaten, Rabu (25/5) siang.
Terkecuali lanjut Anggota Komisi I ini, Panitia Desa secara jelas melanggar aturan tahapan Pilkades. Namun terlihat dari pengaduan yang disampaikan 15 Desa tidak adanya koordinasi Panitia Kabupaten. Terutama dalam menjelaskan kewenangan dan batas-batas intervensi mereka kepada Panitia Desa.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I, Sulaiman MT. Wakil Partai Gerindra ini menilai munculkan pengaduan Panitia Desa peserta Pilkades lantaran ketidakjelasan batas tugas Panitia Kabupaten.
“Karena itu, hal ini semestinya tidak terjadi bila Panitia Desa dan Panitia Kabupaten Bima bisa duduk bersama terlebih dahulu untuk membahas mekanisme tahapan Pilkades,” tandasnya.
*Ady