Kabupaten Bima, Kahaba.- Pasar Tradisional Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, kini sudah mulai difungsikan. Pasar tersebut, diresmikan pemanfaatannya oleh Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, Senin (04/11/13).
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Ekawana Prasta, Dandim 1608 Bima, Letkol Tomy Ferri, dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, hadir dalam persemian Pasar Tradisional Tente. Selain itu, Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Bima, Camat Woha, dan para pedagang yang telah mendapatkan undian untuk menempati pasar tradisional tente, juga menyaksikan acara peresmian itu.
Secara simbolik, peresmian Pasar Tradisional Tente ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bima, Hj. Indah Damayanti Putri. Istri Bupati Bima ini kemudian menyerahkan secara simbolik surat perjanjian kontrak/sewa pasar tradisional, kepada Ilham HM. Nur.
Dalam arahannya, Bupati Bima mengatakan, pembangunan pasar tradisional tente kecamatan Woha, dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada tahun 2012 untuk pembangunan pasar induk, sedangkan pada tahap kedua dilakukan pada tahun 2013 yang diantaranya pembangunan pasar dan lantai pasar hingga selesai.
Menurut Bupati, pembangunan pasar tradisional Tente Kecamatan Woha, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. “Sekaligus mempersiapkan Kecamatan Woha sebagai ibukota Kabupaten Bima, yang mana salah satunya ada pembangunan pasar tradisional,” katanya.
Adanya pembangunan pasar Tradisional Tente Kecamatan Woha ini, diharapkan para pedagang tidak ada lagi yang menjajakan barang dagangannya di pinggir jalan, karena dapat mengganggu arus lalulintas. Dengan dibangunnya pasar tradisional tente sekaligus meniadakan kesan kumuh dan jorok. “Karena Pemerintah Daerah sudah menyediakan fasilitas pembangunan pasar untuk dapat digunakan sebagai tempat transaksi jual-beli barang,” ujar Bupati.
Bupati mengingatkan, para penerima perjanjian kontrak penyewaaan los pasar milik pemerintah sebanyak 24 orang, agar menjaga kebersihan dan keamanan pasar. Diingatkan pula, agar pedagang tidak menjual barang-barang terlarang seperti minuman keras. “Apabila ditemukan maka akan berurusan dengan pihak Kepolisian. Saya minta jaga kebersamaan di antara para pedagang,” harapnya.
Mengenai keberadaan pasar tente yang lama, pemerintah akan merehab dan membenahinya. Demikian pula terminal tente yang lama, akan diperbaiki. Anggaran untuk itu, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp2 milyar untuk perbaikan terminal dan sebesar Rp4 miliar untuk revilitasi pasar tente.
Selain itu, Pemerintah Daerah tahun ini juga akan membangun rumah dinas Camat Woha dengan anggaran sebesar Rp. 500 juta. Sedangkan untuk pembangunan Kantor Camat, akan dilaksanakan pada tahun 2014. Selanjutnya, pada tahun ini juga Pemerintah Daerah akan mengadakan normalisasi sungai yang berada di Kecamatan Woha dan Kecamatan Belo menggunakan sistem multiyears dengan anggaran sekitar Rp500 miliar.
*DEDI/HUM