Kota Bima, Kahaba.- Untuk memastikan Kelompok Usaha Bersama (KUBe) tepat sasaran, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima mulai melakukan Verifikasi Faktual (Verfal) untuk seluruh kelompok usaha yang telah mengajukan proposal.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima H Muhidin menyampaikan, saat ini fasilitator setiap kelurahan tengah melakukan verfal, untuk melihat dan mengecek kondisi kelompok yang telah mengajukan proposal.
“Verfal ini diperkirakan berlangsung selama kurang 2 bulan, diperkirakan bulan April mendatang bantuan bisa disalurkan,” ujarnya, Selasa (24/2).
Muhidin menjelaskan, dana bantuan KUBe bersumber dari APBD sebesar Rp 7,5 miliar dan dialokasikan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya Dinas Sosial, Diskoperindag, DKP, Dinas Pertanian hingga Dinas Tenaga Kerja.
“Untuk jatah Dinas Sosial senilai Rp 500 juta untuk 50 kelompok KUBe,” katanya.
Jenis bantuan yang disalurkan, berupa kelengkapan barang dan alat sesuai permohonan proposal. Misal, seperti instansinya bantuan barang dagang sembako, kemudian Dinas Koperindag seperti alat jahit atau alat masak, Dinas Pertanian bantuan bibit ternak atau unggas, sedangkan DKP alat tangkap ikan atau mesin sampan.
“Semua bantuan yang kami berikan dipastikan dalam bentuk barang, bukan dalam bentuk uang,” bebernya.
Muhidin menambahkan, untuk semua KUBe penerima bantuan pada instansinya harus berdasarkan Data Terpadu Kesehjahteraan Sosial (DTKS) sesuai Permensos Nomor 2 Tahun 2019.
“DTKS itu adalah basis data penduduk yang tingkat kesehjahterasn di bawah 40 persen, sesuai data yang diberikan BPS. Dengan syarat berdasarkan tingkat penghasilan, kepemilikan aset dan jumlah tanggungan keluarga,” tambahnya.
*Kahaba-04