Kabar Bima

Pasutri Spesialis Pencurian di Mini Market Diringkus

576
×

Pasutri Spesialis Pencurian di Mini Market Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasangan suami istri (Pasutri) IK (17) dan MA (20) warga Kelurahan Penatoi diringkus unit Reskrim Polsek Rasanaee Barat, Kamis (14/5) sekitar pukul 19.00 Wita karena mencuri di mini market di Kota Bima. Keduanya diketahui spesialis pencurian mini market.

Pasutri Spesialis Pencurian di Mini Market Diringkus - Kabar Harian Bima
Pasutri spesialis pencurian mini market saat diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Foto Ist

Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat IPDA Dediansyah mengungkapkan, menindaklanjuti pengaduan tanggal 11 Mei 2020, pihaknya memburu keberadaan pasutri tersebut. Tim kemudian mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Rusunawa Kelurahan Paruga.

“Pasutri langsung diamankan serta menyita sejumlah barang bukti,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Kanit, pelaku rupanya sering menjalankan aksi tindak pidana pencurian tersebut. Di Hokky Mart Baby Shop sebanyak 4 kali, Hokky Mart Raba 6 kali, Hokky Mart Sarae 2 kali dan di Bolly Mart sebanyak 3 kali.

“Jadi memang spesialis pencurian di mini market dan selalu terekam CCTV saat beraksi,” terangnya.

Terhadap kasus tersebut, pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi, baik itu saksi korban, dan pelapor serta karyawan mini market.

Ia menyebutkan, adapaun sejumlah barang bukti yang diamankan seperti 28 Rexona, 6 Minyak Telon besar, 2 Minyak Telon kecil, 5 Minyak Kayu Putih Caplang besar, 4 Minyak Kayu Putih Caplang sedang, 5 Minyak Kayu Putih Caplang kecil, 1 buah Izzi, 7 Minyak Tawon, 1 Fair Fovelly Cream wajah, 1 tas warna hitam motif bunga, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa Nopol dan uang Rp 450.000.

*Kahaba-01