Kabupaten Bima, Kahaba.- Membawa senjata api (Senpi) rakitan saat bentrok dengan warga Dusun Lia Desa Punti (Baca. Diduga Dilempar Aparat, Satu Orang Warga Sai Tewas), dua orang warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima akhirnya diamankan aparat polisi.
Dua orang yang berprofesi sebagai petani itu B (27) dan U (18) diamankan usai bentrokan terjadi dan dibawa ke Mapolres Bima Kabupaten, Sabtu (22/8).
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP. IGPG. Ekawana P, SIK, mengatakan oknum B ikut dalam kelompok warga Sai yang mendatangi Desa Lia. Karena curiga membawa senpi yang disimpan dibalik bajunya, warga tersebut diintai aparat.
Benar saja, saat digeledah Polisi berhasil menemukan senpi rakitan yang diduga hendak digunakan saat bentrok.
Sementara U, lanjutnya, juga diamankan karena membawa senpi. Keduanya saat ini masih dimintai keterangan di Polres Bima Kabupaten untuk kepentingan penyelidikan.
*TETA