Kabar Bima

Pekerjaan di Dinas PUPR, Dinas Koperindag dan Dishub Kota Bima Jadi Temuan BPK

392
×

Pekerjaan di Dinas PUPR, Dinas Koperindag dan Dishub Kota Bima Jadi Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pekerjaan di 3 SKPD Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tahun 2016 menjadi temuan BPK RI Perwakilan NTB. Temuan kekurangan volume pekerjaan itu berada di Dishub, Dinas PUPR dan Diskoperindag dengan total Rp 174.806.806.

Pekerjaan di Dinas PUPR, Dinas Koperindag dan Dishub Kota Bima Jadi Temuan BPK - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

BPK RI Perwakilan NTB dalam rilis yang disampaikan ke media menyebutkan, dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2017, Pemerintah Kota Bima menganggarkan Belanja Modal senilai Rp 221.393.815.622 dengan realisasi senilai Rp 217.145.998.258 atau 98,08 persen. Realisasi Belanja Modal diantaranya senilai Rp 5.173.719.000,00 direalisasikan pada Dinas Perhubungan (Dishub). Kemudian Rp 123.766.599.800,00 direalisasikan pada Dinas PUPR dan Rp 1.825.582,33 direalisasikan pada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag).

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Belanja Modal Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Dinas Koperindag pada 5 paket pekerjaan, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 174.806.806.

BPK merinci terkait kekurangan volume atas 5 paket pekerjaan tersebut seperti di Dishubkominfo pekerjaan Pengadaan Jalan Pedesaan dilaksanakan oleh PT. CNP. Dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh BPK, PPK, Pengawas Lapangan, Pelaksana Pelaksana Pekerjaan dan Konsultan Pengawas pada tanggal 23 Februari 2017, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar 11,51 ton atau senilai Rp19.380.373,03.

Kemudian di Dinas PUPR, ada beberapa pekerjaan pembangunan jalan diantaranya pekerjaan pembangunan Jalan Panggi – Oi Niu (lanjutan) dilaksanakan oleh PT. RPM. Dari hasil pemeriksaan fisik tanggal 18 April 2017, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar 18,26 ton atau senilai Rp 33.335.133,33. Pekerjaan peningkatan jalan Kumbe – Oi Fo’o dilaksanakan PT. CNP, dari hasil pemeriksaan fisik, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar 7,91 ton.

Selanjutnya, pekerjaan peningkatan jalan Melayu – Kolo yang dilaksanakan PT. BM, dari hasil pemeriksaan fisik tanggal 15 Maret 2017 diketahui terdapat kekurangan volume sebesar 32,11 ton atau senilai Rp49.654.511,29.

Sedangkan dinas ketiga yang disebutkan BPK adalah Dinas Koperindag pada pekerjaan pembangunan los Kios Pasar Raya Amahami yang dikerjakan oleh PT. AK, dari hasil pemeriksaan fisik tanggal 10 April 2017 terdapat kekurangan volume senilai Rp 59.315.082,70.

Temuan lain yang dirilis BPK perwakilan NTB adalah, kelebihan pembayaran dalam perjalanan dinas sebesar Rp 18.200.500,00. Dari temuan-temuan ini, BPK merekomendasikan agar Kepala SKPD terkait selaku pengguna anggaran lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian dalam mengawasi kinerja bawahannya.

Selain itu, BPK merekomendasikan pejabat penatausahaan keuangan SKPD terkait agar lebih cermat dalam memverifikasi bukti pertanggungjawaban belanja. Khusus untuk perjalanan dinas, BPK merekomendasikan bendahara pengeluaran SKPD terkait lebih cermat dalam memverifikasi bukti belanja perjalanan dinas dan kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas mematuhi ketentuan terkait pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran dikembalikan ke kas daerah.

Sementara itu, salah satu dinas yakni Dinas PUPR yang berusaha dikonfirmasi terkait temuan tersebut, kepala dinasnya tidak berada di kantor. Salah satu pegawainya mengaku sedang berada di luar daerah.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin yang dihubungi menjawab akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada 3 dinas dimaksud. Kemudian hasilnya akan disampaikan kepada media.

*Kahaba-01