Kota Bima, Kahaba.- Pelajar asal Kecamatan Raba MRF alias GG (17) diamankan karena diduga mencuri kambing milik H Yusuf di samping SMA PGRI Kota Bima, Kamis (8/3) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, awalnya pihak Polsek Rasanae Timur menerima laporan korban dengan nomor laporan LP/K/20/III/2018/NTB/Res Bima Kota/Sek Rasanae Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek menyelidiki keberadaan pelaku.
“Hari ini sekitar pukul 14.00 Wita pelaku ditangkap disalah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Raba bersama barang bukti.
Kini, pelaku dan barang bukti berupa 1 ekor kambing diamankan di Polsek Rasanae Timur untuk diproses.
*Kahaba-05