Kota Bima, Kahaba.- Setelah beberapa jam kabur, pelaku pembunuhan bermotif cemburu, A (34) warga Kelurahan Santi Kota Bima, berhasil diringkus Polisi, Sabtu (18/10). Pelaku ditangkap disaat menikmati makan siang di warung Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. (Baca. Cemburu, Pacar Mantan Istri Dibunuh)

“A tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, karena dikepung Anggota Kepolisian,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, AKP Wendi Oktariansyah, SIK.
Wendi mengaku, pelaku saat itu juga digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum. Begitupun dengan F, mantan istri pelaku ikut diamankan untuk dimintai keterangan.
“Empat saksi juga kita mintai keterangan. Sementara terhadap jenazah korban telah kita lakukan visum,” katanya. Sabtu (18/10).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal ketika A (34) mendatangi rumah F dengan tujuan untuk menyelesaikan sebuah permasalahan. Namun, pelaku menemukan mantan istrinya itu sedang berduaan dalam kamar dengan korban.
Merasa cemburu, pelaku langsung melakukan penganiayaan berkali-kali terhadap korban hingga pingsan dan akhirnya meninggal dunia.
“Akibat penganiayaan itu korban geger otak dan mengalami pendarahan. Motif pembunuhan sementara ini diduga karena dendam dan cemburu,” imbuhnya.
*Erde