Kota Bima, Kahaba.- Dokumen RAPBD Tahun 2020 dari Pemerintah Kota Bima hingga hari ini belum diserahkan ke legislatif. Tentu saja, keterlambatan ini berdampak pada pembahasan RAPDB bersama DPRD Kota Bima.
Anggota DPRD Kota Bima yang juga anggota Banmus Asnah Madilau mengungkapkan, hingga kemarin belum ada realisasi janji eksekutif yang ingin membawa dokumen RAPBD ke legislatif.
“Dari rapat awal Banmus, janjinya bawa selasa sore kemarin. Tapi hingga saat ini belum dibawa-bawa. Kemudian rapat Banmus lagi, belum juga ada dokumen yang dibawa,” ungkapnya, Kamis (7/11).
Duta PKS itu mengaku, alasan eksekutif tidak membawa dokumen RAPBD 2020 tersebut, karena ada sejumlah OPD yang belum masukan data ke SIMDA. Sementara, waktu terus bergulir dan anggota juga memiliki sejumlah agenda lain yang harus dilakukan.
“Jadwal pembahasan ini juga sudah dirubah terus. Mestinya besok paripurna penyampaian PU Fraksi, kemudian diundur lagi hari pada hari Kamis pekan depan,” katanya.
Ia menilai, terhadpa masalah ini seakan – akan legislatif menganggap sesuatu yang tidak penting, sehingga agendanya terus ditunda.
“Saya melihat eksekutif tidak ada persiapan, komitmen serta beban moril sama sekali. Terlihat juga saat datang rapat, yang lain-lain terus yang datang, jadi tidak nyambung,” keluhnya.
Di tempat berbeda, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima H Fakhrunraji mengaku, dokumen RAPBD 2020 dalam proses penyelesaikan.
“Kemungkinan hari ini selesai,” ucapnya.
Ditanya kendala sehingga dokumen itu tak kunjung diserahkan? menurutnya, karena di OPD masih menyelesaikan RKA.
“Insya Allah waktunya masih masuk dalam tahapan, kan nanti berakhirnya sampai tanggal 30 November,” ujarnya.
*Kahaba-01