Kota Bima, Kahaba.- Mahfoed Life Gym salah satu tempat fitnes di Kelurahan Sarae menyampaikan protes. Pasalnya, Dinas Pol PP dan Damkar dituding tidak profesional dan pilih kasih dalam menjalankan razia menertibkan sejumlah tempat hiburan, fitnes hingga games karena wabah Virus Corona. (Baca. Buka Aktivitas yang Mengundang Keramaian, Sat Pol PP Razia Tempat Fitnes dan Games)
Pemilik Mahfoed Life Gym, Mahfud menceritakan, tindakan petugas Satpol PP menertibkan tempatnya di dalam kondisi wabah Covid-19 sangatlah diapresiasi. Iapun menjalankan instruksi pemerintah demi kebaikan bersama.
“Setelah mendapatkan imbauan sekaligus sosialisasi dari petugas, saya langsung menutup tempat fitnes. Kemudian para member yang berolahraga juga kami pulangkan saat itu juga,” ujarnya, Sabtu (11/4).
Namun disaat penertibakan dilakukan, Mahfud sempat menyampaikan agar petugas Pol PP juga menertibkan tempat fitner lain yang lokasinya masih sama di Kelurahan Sarae. Saat itu Pol PP berjanji akan melakukan penertiban agar semua tempat yang mengundang keramaian bisa ditutup untuk sementara.
Namun disaat pulang dari tempat fitnesnya, justeru petugas Pol PP tidak melakukan penertiban di tempat fitnes tersebut dan langsung melaksanakan tugasnya di tempat lain
“Sebagai bukti petugas tidak melakukan penertiban, saya memberanikan mengikuti mobil patroli. Terbukti mereka langsung melewati tempat fitnes tersebut dan ini tidak melakukan penertiban,” katanya.
Mahfud mengungkapkan, karena dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban. Dirinya sempat menyampaikan keluhan tersebut kepada Kasi Trantibum bahkan Kasat Pol PP dan Damkar, namun baik upaya telepon, pesan singkat (sms) hingga Whatapp (WA) sampai saat ini belum ada respon.
Akibat dari aksi tebang pilih tersebut, dirinya mengalami penurunan pemasukan dari para member yang melaksanakan fitnes, dan ada sebagian member yang justeru beralih kepada tempat fitnes lain.
“Jelas saya kecewa, dalam waktu dekat ini saya berencana melaporkan kepada pihak berwajib dan mengadukan kepada Walikota dan Wakil Walikota Bima. Karena tindakan Pol PP ini buat saya rugi,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Pol PP dan Damkar Kota Bima M Nor A Madjid mengungkapkan, apa yang disampaikan pemilik fitnes sah-sah saja sebagai warga negara, apalagi memiliki tempat usaha. Namun yang pasti, dia menegaskan tindakan yang dilakukan sesuai prosedur dan tidak pilih kasih dalam menertibkan lokasi usaha dan keramaian lainnya.
“Kami mampir ko’ di tempat fitnes itu, dan meminta agar aktifitas olahraga dihentikan sampai batas waktu dicabutnya status darurat wabah Covid-19,” bebernya.
Nor mengaku, terkait keluhan yang disampaikan Mahfud tersebut dirinya tidak ingin dibicarakan melalui seluler. Karena sebagai lembaga pemerintah, meminta agar yang bersangkutan secara resmi menyampaikan laporan di kantor.
“Telepon dan pesan singkat belum bisa di angkat, karena ingin memberikan kesempatan kepada pemilik fitnes agar melaporkan secara resmi. Sehingga bisa ditindaklanjuti dengan segera,” imbuhnya.
Mantan Kepala Kesbang tersebut menambahkan, penertiban tetap dilakukan setiap waktu dan tanpa memandang siapa pemilik usaha. Jika ada tudingan pihaknya pilih kasih dan tidak profesional dalam bekerja, ia bisa memaklumi, karena Pol PP juga saat bekerja tidak bisa memuaskan semua pihak.
Namun keluhan pemilik Fitnes Mahfud tetap akan menjadi masukan untuk memperbaiki dan membenahi kinerja Pol PP ke depann. Termasuk menindak pemilik fitnes lain, agar tidak lagi membuka usaha sampai batas waktu pandemi Covid-19 dicabut.
*Kahaba-04