Kabar Bima

Pemilik Tanah Ancam Hentikan Pekerjaan Taman Kodo

383
×

Pemilik Tanah Ancam Hentikan Pekerjaan Taman Kodo

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pekerjaan Taman Kodo kini dihadapkan dengan masalah. Pasalnya, proyek senilai Rp 4,3 miliar itu bukan sepenuhnya lahan milik Pemkot Bima. Tapi terdapat juga lahan warga setempat. Warga pun mengancam akan menghentikan proses pekerjaan proyek dimaksud.

Pemilik Tanah Ancam Hentikan Pekerjaan Taman Kodo - Kabar Harian Bima
Proses pekerjaan Taman Kodo. Foto: Ist

Salah seorang warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut Muhtar menceritakan, tahun 2004 atau pada saat Walikota almarhum Nur A Latif, tanah itu ditukar guling dengan tanah sawah yang ada di wilayah Kodo.

“Almarhum katanya tanah itu akan dijadikan sarana olahraga warga. Karena untuk kepentingan umum, kami menyetujui untuk ditukar guling dengan tanah sawah,” ungkapnnya, Senin (11/11).

Seiring waktu kata dia, legalitas tanah sawah yang mereka garap hasil dari tukar guling tanah bersetifikat miliknya dan milik dua warga lain, belum juga ada kepastian hingga dibangunnya Taman Kodo tersebut.

Pihaknya pun mengadu ke Walikota Bima, perihal masalah tanah itu. Jawaban Walikota, diminta pada dirinya dan 2 warga lain yang memiliki tanah untuk Taman Kodo, agar membuat catatan kronologi dari tukar guling tersebut.

“Kata Walikota, kita diminta buat catatan kronologi tanah tukar guling itu yang akan ditindaklanjuti dengan Pemkab Bima sebagai pemilik tanah sawah yang dipakai tukar guling,” ceritanya.

Apa yang diminta Walikota pun sambungnya, akan dilakukan. Hanya saja, jika sampai 50 persen pekerjaan taman itu, pihaknya belum ada kepastian atas legalitas tanah, maka tetap akan menghentikan pekerjaan dimaksud.

Sementara itu, Kabid Aset BPPKAD Kota Bima Abdillah membenarkan tanah yang digunakan untuk pembangunan Taman Kodo bukan aset milik Pemkot Bima, melainkan milik warga.

Ditanya kenapa berani membangun di lahan warga? Abdillah beralasan, saat pertemuan dengan warga sebelum proses awal pembangunan taman tersebut, dirinya selaku Kabid Aset tidak hadir.

Terhadap soal itu, Abdillah pun menyarankan agar media menanyakan Dinas PUPR Kota Bima, agar bisa mendapatkan jawaban yang jelas.

Di tempat terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Fahad membenarkan tanah itu milik warga. Meski sejak awal mengira tanah itu bagian dari aset Kota Bima.

“Masalah itu tengah dibicarakan Pemkot dengan pemilik tanah untuk dicarikan solusinya.  Termasuk membicarakan dengan Pemkab Bima,” tuturnya.

Soal proses pekerjaan, sambung Fahad, sepanjang bukan masalah teknis akan diselesaikan bersama dengan dinas lain.

*Kahaba-01