Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mulai hari Kamis 4 Februari memberlakukan pakaian dinas untuk PNS berwarna putih hitam. Untuk Laki – laki, mengenakan baju putih dan celana hitam, sementara wanita baju putih dan rok hitam.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali mengatakan, pemberlakukan pakaian dinas baru pada hari kami tersebut berdasarkan perubahan ketiga Peraturan Walikota Bima Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas PNS Kota Bima, melalui Perwali Nomor 3 Tahun 2016, telah ditetapkan jenis pakaian PNS Kota Bima.
Dari Perwali tersebut, pada setiap hari Senin, kecuali pekan pertama, tetap mengguna pakaian dinas Korpri. Sementara pada pekan kedua, pekan ketiga dan keempat, hari Senin menggunakan pakaian Linmas. Kemudian pada hari Selasa dan Rabu, pakaian dinas warna Khaki.
Sedangkan pada Kamis, pakaian dinas baju putih dan celana hitam bagi yang laki laki, baju hitam dan rok hitam bagi yang perempuan. Untuk setiap hari Jumat, pagi harinya PNS memakai pakaian muslim atau olahraga dan sore hari memakai tenun ikat Bima.
“Pemberlakuan perubahan pakaian dinas tersebut menindaklanjuti Peraturan Mendagri Nomor 68 Tahun 2015,” sebutnya.
*Bin