Kota Bima, Kahaba.- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki posisi strategis dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Peningkatan jumlah pelaku UMKM di Kota Bima diharapkan sekaligus dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran.
Untuk memajukan sektor UMKM, Jumat kemarin, Walikota menyerahkan bantuan dana bergulir untuk memperkuat modal usaha UMKM dari APBD II Kota Bima Tahun Anggaran 2012, di aula kantor Pemerintah Kota Bima.
Penerima bantuan dana bergulir itu adalah sebanyak 163 pelaku UMKM di berbagai wilayah Kota Bima. Bantuan tersebut harus terus bergulir dengan jangka waktu pengembalian selama dua tahun, dan dikenakan bunga 6% per tahun.
“Nilai dana bantuan yang digulirkan sebanyak Rp500.000.000,-. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Umiyati, Fatimah, Ibrahim, Zulkifli, dan M. Siddik,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kota Bima, Drs. Kaharudin.
Di tempat yang sama, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin dalam sambutannya mengatakan penyerahan bantuan dana itu dilakukan untuk upaya pengentasan kemiskinan di Kota Bima. Kendati sejauh ini Pemerintah Kota Bima mampu mencapai hasil yang menggembirakan dalam menekan angka kemiskinan, namun hal tersebut tidak serta-merta harus berpuas diri.
Ia juga mengungkapkan, pertumbuhan UMKM di Kota Bima setiap tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2009, jumlah penumbuhan UMKM atau wirausaha baru di Kota Bima sebanyak 330. Pada tahun 2010 sebanyak 660, pada tahun 2011 sebanyak 784, dan pada tahun 2012 mencapai 780 wirausaha baru. “Ini adalah tren pertumbuhan yang cukup tinggi dan merupakan sebuah prestasi,” pujinya.
Menurut Qurais UMKM memiliki posisi penting, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Untuk itu, Pemerintah Kota Bima akan terus melaksanakan berbagai program untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
Menutup sambutannya, Walikota berpesan kepada seluruh pelaku UMKM untuk menjauhi praktek riba. Ia pun menjanjikan, bagi para penerima dana bantuan yang sudah bisa mengembalikan dalam jangka waktu setahun, akan diberikan bonus. “Siapa yang bisa cepat mengembalikan dana bergulir ini. Dua kali bantuan serupa akan saya berikan,” janjinya. [BK]