Kota Bima, Kahaba.- Penganugerahan keterbukaan informasi publik bagi badan publik terbaik digelar oleh Komisi Informasi Provinsi NTB, di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (28/11). Acara tersebut dikhususkan terkait pelayanan informasi publik dan keterbukaan informasi publik bagi badan publik tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi NTB.

Acara dibuka oleh Gubernur NTB, dihadiri bupati, walikota dan sekda Kota dan Kabupaten se-NTB, pimpinan partai politik, serta pejabat dari dinas dan badan terkait. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus sebagai ajang evaluasi dan motivasi bagi badan publik untuk peningkatan kualitas layanan informasinya.
“Pemerintah Kota Bima menempati urutan ketiga pada kategori badan publik cukup informatif se-NTB,” ungkap Kabid Informatika dan Desiminasi Dinas Kominfo Kota Bima Ahmadi.
Kata dia, Sekretaris Daerah Kota Bima H Mukhtar Landa menerima pengharaan tersebut mewakili Walikota, yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB.
“Ini merupakan pencapaian sekaligus penghargaan atas kinerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Kota Bima dimana leading sektornya adalah Dinas Kominfo,” katanya.
Ahmadi menjelaskan, pada pemeringkatan badan publik tahun 2017, Kota Bima menempati urutan kesembilan. Berbagai upaya kemudian dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan kegiatan diseminasi informasi dan optimalisasi website portal Kota Bima.
Pada kesempatan itu, Sekda berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga kualitas layanan informasi kepada masyarakat semakin berkualitas. Seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Bima juga dihimbau untuk terus memperbarui informasi publik pada laman OPD masing-masing yang terintegrasi dalam website portal Kota Bima.
*Kahaba-01