Kota Bima, Kahaba.- FD (23) pemuda asal Lingkungan Pali Kelurahan Melayu diduga bandar obat keras Tramadol, ditangkap Sat Resmob Brimob Kompi A Bima saat transaksi di gunung Dana Traha Kelurahan Dara sekitar pukul 13.30 Wita, Sabtu (22/7).
Anggota Sat Resmob Brimob Kompi A Bima Sela mengatakan, setelah mendengar informasi transaksi Tramadol di gunung Dana Traha, Kaden A Pelopor Sat Brimob NTB Kompol Ikhawan Lazuardi langsung memerintahkan anggotanya untuk menggagalkan peredaran obat keras tersebut.
“FD dengan barang bukti 5.000 butir Tramadol diamankan,” ujarnya.
Setelah menangkap Fadli kata dia, pihaknya melakukan pengembangan di rumah terduga bandar tersebut. Karena informasi terlebih bocor, akhirnya Resmob tidak menemukan terduga bandar besar dalam rumahnya.
“FD beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
*Kahaba-05