Kabupaten Bima, Kahaba,- Polres Bima terus memproses tindak pidana yang dilakukan oknum guru terhadap Ibrahim, wartawan Jurnal NTB. Saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. (Baca. Wartawan Jurnal NTB Dipukul Oknum ASN)
Menurut Kaur Bin OPS Sat Reskrim Polres Bima IPT Sudarto, ada 5 orang saksi yang akan diperiksa untuk dimintai keterangan kasus pemukulan ini. Hanya saja, baru 3 orang saksi pelapor sudah dimintai keterangan. (Baca. Polres Atensi Khusus Kasus Pemukulan Wartawan Jurnal NTB)
“2 orang saksi lain belum menghadiri panggilan. Semoga saja dalam waktu dekat ini keduanya bisa hadir di kantor,” katanya, Rabu (6/2).
Sementara rencana memanggil untuk oknum guru yang mengajar di SDN 1 Teke tersebut, Kasat belum bisa memastikan. Tapi pihaknya akan segera mengupayakan agar secepatnya memeriksa pelaku.
“Yang jelas setelah proses ini, kita gelar perkara,” ujarnya.
Kepada wartawan Sudarto juga berharap bisa sama – sama mengawal kasus tersebut agar bisa segera dituntaskan.
*Kahaba-04