Kabaupaten Bima, Kahaba.- Naas menimpa wartawan Jurnal NTB Ibrahim (44). Ia harus mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan, karena dipukul oknum guru SDN 1 Teke RF (58), Senin (28/1).
Dari kejadian tersebut, Ibrahim sudah melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Bima. Ia meminta agar oknum guru yang berstatus PNS tersebut diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini secara resmi ke polisi,” ujarnya.
Ibrahim kepada media ini bercerita, RF sebelumnya terlibat kasus dugaan asusila. Karena diketahui dan digerebek oleh warga, RF pun bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Saat kejadian, Ibrahim mengaku tidak berada di tempat. Ia mengetahui kejadian itu setelah dikabarkan oleh kerabatnya yang berada di Desa Teke. Pasalnya, perempuan korban dugaan asusila tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
“Waktu itu saya langsung pulang dan menuju TKP. Karena sebagai wartawan, kejadian itu saya mau memuatnya dalam berita,” ungkapnya.
Kata dia, persoalan surat pernyataan yang dibuat oleh RF pun berujung panjang. Karena RF mempersoalkan surat yang sudah diketahui oleh banyak orang, dan RF pun menuduh jika yang menyebarluaskan surat itu adalah dirinya.
Yang kemudian membuat RF semakin naik pitam sambungnya, merasa tidak terima persoalan tersebut diberitakan. Maka terjadilah cekcok antara dirinya dan RF.
“Karena masalah itu, saya dipukul oleh RF sebanyak 5 kali, hingga saya terjatuh di aspal,” katanya.
Dari peristiwa itu, Bram sapaan akrabnya meminta polisi agar memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Karena ia tidak terima harus dipukul seperti itu.
“Harus diproses lah,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Bima yang berusaha dimintai komentar terkait laporan tersebut belum memberikan jawaban.
*Kahaba-05