Kabar Kota Bima

Diperiksa 2 Jam, Mantan Plt Kepala Brida Mengaku Khilaf

1462
×

Diperiksa 2 Jam, Mantan Plt Kepala Brida Mengaku Khilaf

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mantan Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Bima AA menghadiri pemeriksaan oleh Inspektorat dan BKPSDM Kota Bima, guna klarifikasi terkait cuitan status di media sosial dan persoalan izin cuti yang ditandatangani secara pribadi tanpa melalui persetujuan atasan. (Baca. Viral Cuitan di Medsos, Mantan Kepala Brida Diperiksa BKPSDM dan Inspektorat

Diperiksa 2 Jam, Mantan Plt Kepala Brida Mengaku Khilaf - Kabar Harian Bima
Inspektur Kota Bima H Fakhruranzi saat diwawancarai wartawan. Foto: Bin

“Iya benar AA telah memenuhi agenda pemanggilan untuk klarifikasi selama 2 jam lebih. Tapi untuk materi pemeriksaan, Inspektorat yang tahu,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid, Selasa 9 Januari 2023.

Diperiksa 2 Jam, Mantan Plt Kepala Brida Mengaku Khilaf - Kabar Harian Bima

Sementara itu, Inspektur Kota Bima H Fakhrurazi mengungkapkan, selama klarifikasi AA dimintai penjelasan terkait perbuatannya yang melanggar etika birokrasi dan disiplin pegawai. Karena selama menjalankan tugas dan wewenang, ASN itu diikat oleh aturan dan norma.

“Cuitan di media sosial itu tidak patut ditiru dan tidak etis dilakukan ASN, karena seharusnya disalurkan melalui mekanisme, aturan dan etika birokrasi. Untuk itu diimbau pada aparatur lainnya, agar tidak mengikuti hal tersebut,” katanya.

H Fakhrunrazi menambahkan, dari rangkaian pemeriksaan tersebut, akhirnya AA mengaku khilaf dan bersalah, kemudian siap mengikuti aturan yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan ini, BAP akan disampaikan pada pejabat yang lebih tinggi. Kemudian rekomendasi terkait apakah ada sanksi atau tidak, nanti akan dikabarkan lebih lanjut,” tambahnya.

*Kahaba-04