Kota Bima, Kahaba.- Pelaku pencurian 3 karung obat Tramadol di kantor lama Kejaksaan Negeri Bima (Kejari) beberapa waktu lalu, ditangkap Polres Bima Kota disejumlah tempat. Salah satu pelaku merupakan Oknum pegawai Kejari Bima. (Baca. 3 Karung Obat Tramadol di Kantor Kejari Bima Dicuri)

Para pelaku yang ditangkap di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima digelandang ke kantor Sat Narkoba untuk diperiksa. Setelah itu, para pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (Baca. Pencuri 3 Karung Tramadol 8 Orang, Bawa Senpi dan Sajam)
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Kompol H. Jusnaidin membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian itu diberbagai tempat.
“Pelakunya 8 orang, termasuk oknum pegawai Kejari Bima inisial R,” sebutnya, Rabu (1/11).
Diakui Jusnaidin, pelaku ditangkap sejumlah tempat. Seperti di Kecamatan Lambu, Kelurahan Penatoi dan beberapa tempat lain.
“Barang bukti yang diamankan berupa obat keras Tramadol 220 papan dan satu unit senjata jenis air sofgan,” ungkapnya. .
Saat ini sambungnya, para pelaku diserahkan ke Sat Reskrim untuk diproses.
“Untuk peran oknum pegawai Kejari Bima masih didalami,” tambahnya.
*Kahaba-05