Kabupaten Bima, Kahaba.- Upaya memberantas peredaran narkoba terus menjadi perhatian utama Polres Bima Kota. Melalui Tim Kaisar Hitam, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan kerja kerasnya dalam mengungkap peredaran narkotika.
Tim yang dipimpin Aiptu Abdul Hafid menangkap seorang pria berinisial MT (44), warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Rabu 4 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 Wita. MT diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan diamankan bersama barang bukti 15 poket sabu siap edar dengan berat kotor 2,30 gram.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di rumah MT tanpa perlawanan.
“Tim Kaisar Hitam menggeledah badan dan seluruh isi rumah pelaku dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat,” jelas Dediansyah, Kamis 5 Desember 2024.
Kata dia, selain 15 poket sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain, plastik klip kosong, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 540 ribu, yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Tim Kaisar Hitam juga melakukan pengembangan di sejumlah lokasi lainnya, tetapi hasilnya nihil,” katanya.
Saat ini sambungnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi.
“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kami akan terus menggiatkan upaya ini untuk menjaga masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba.
Tim Kaisar Hitam berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
*Kahaba-01