Kota Bima, Kahaba.- Setelah berhasil pelaku curanmor dibawah umur, Kala. Polisi melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap IM (15) warga Melayu dan anak perempuan Ade (14) warga Kelurahan Sadia Kota Bima.
Miris, tidak saja sekali dua kali, ternyata mereka diketahui sudah belasan kali melakukan aksinya. Sampai akhirnya Buser Polres Bima Kota menangkap Kala lebih awal, Senin (30/6). Ketiga anak dibawah umur itu menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Sebelum ditangkap, tiga anak itu sudah masuk daftar penyelidikan pihak kepolisian atas dugaan keterlibatannya melakukan sejumlah aksi curanmor. Terakhir diketahui saat menjalankan aksi di tempat olahraga Futsal Ulet Jaya sebulan yang lalu.
Dari pengembangan penyidikan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor didepan kediaman salah satu pelaku di Kelurahan Melayu, namun belum berhasil mengungkap keterlibatan mereka.
Dari hasil pengembangan penyidikan kemudian diketahui ternyata tidak saja sekali, tetapi para pelaku sudah 17 kali melakukan aksinya.
Bahkan ketiga pelaku mengakui selama kurun waktu Januari sampai Juni 2014, sudah 11 kali melakukan aksi pencurian dan hasilnya kerap digunaan untuk hura-hura. Bahkan digunakan untuk jalan-jalan ke pulau Lombok.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku tidak memiliki jaringan kejahatan, tapi hanya kerja bertiga. Kemudian untuk hasik pencurian dijual begitu saja pada siapapun yang mau membelinya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Didik Haryanto, SH membenarkan penangkapan tiga pelaku curanmor yang rata-rata masih belia. Ketiganya berusia 15 tahun dan salah satunya merupakan seorang wanita.
Selain pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku dari sejumlah orang pembeli. Lebih lanjut terungkapnya kejahatan diotaki Kala, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap siapa penadahnya.
*DEDY