Kota Bima, Kahaba.- Kepala BKPSDM Kota Bima, Arief Roesman Effendy menyampaikan bahwa pengumuman hasil uji kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I yang direncanakan pada 24-31 Desember 2024 belum dapat dilaksanakan.
Menurutnya, ini disebabkan oleh hasil pengolahan nilai uji kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar yang masih dalam proses.
“Kami belum dapat mengeluarkan pengumuman kelulusan P3K tahap I karena masih menunggu hasil pengolahan nilai dari BKN Regional X Denpasar. Setelah nilai tersebut diterima, kami akan segera mengumumkan kelulusan peserta tes tahap I,” ujar Arief, Senin 30 Desember 2024.
Sementara itu, seleksi P3K tahap II yang sebelumnya dijadwalkan ditutup pada 31 Desember 2024 telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Perubahan ini mengacu pada surat resmi dari BKN tertanggal 30 Desember 2024.
“Pendaftaran tahap II diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon pelamar. Kami mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera melengkapi berkas dan mendaftar sebelum batas waktu yang baru,” tambahnya.
Arief menambahkan, BKPSDM Kota Bima juga berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru kepada peserta seleksi, baik melalui laman resmi maupun media komunikasi lainnya, agar tidak terjadi kesalahan informasi.
*Kahaba-01